Mengukur Kualitas dan Melangkah Maju Review LED dan DKPS Prodi PAI UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon

Upaya Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI) UIN Siber Syekh Nurjati (SSC) Cirebon untuk mempersiapkan akreditasi melalui review mendalam terhadap Laporan Evaluasi Diri (LED) dan Data Kinerja Program Studi (DKPS) merupakan langkah yang sangat strategis dan menunjukkan komitmen serius terhadap penjaminan mutu. Kegiatan yang dihadiri oleh Sekretaris Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) sebagai penggerak, dan didukung oleh narasumber ahli seperti Toheri, M.Si., dan Ery Khaeriyah, M.Ag., ini harus dilihat sebagai momentum krusial, bukan sekadar proses administratif yang dilakukan pada hari selasa tanggal 25 November 2025 di ruang LPM.

Pentingnya Validasi Data dan Narasi LED

Inti dari proses akreditasi instrumen 2.0 terletak pada kesesuaian antara narasi kualitatif (LED) dan data kuantitatif (DKPS). Sebagaimana disampaikan oleh Ketua Jurusan PAI, Dr. Siti Maryam Munjiat, S.S., M.Pd.I., bahwa banyak tahap yang harus dilewati, dan penyusunan LED dan DKPS harus sesuai dengan standar. Perbaikan mendasar yang harus ditekankan adalah memastikan validitas, konsistensi, dan integritas data yang disajikan dalam DKPS. Data harus terverifikasi dan didukung oleh bukti fisik atau link digital yang mudah diakses.

Solusinya adalah membentuk tim verifikasi data internal (di bawah koordinasi Sekretaris Prodi, Zahrotus Saidah, MA.Pd.) yang independen dari tim penulis LED/DKPS. Tim verifikasi ini bertugas melakukan cross check silang antara angka yang tertulis (misalnya, jumlah publikasi, IPK lulusan, atau dana penelitian) dengan dokumen sumber resminya, sebelum dokumen final diserahkan ke LPM.

Sinkronisasi Antar Kriteria Penilaian

Instrumen akreditasi 2.0 menuntut adanya keterkaitan logis antar sembilan kriteria. Narasi di kriteria 4 (Sumber Daya Manusia) harus mendukung capaian di kriteria 6 (Pendidikan) dan kriteria 8 (Luaran dan Capaian Tri Dharma). Sayangnya, seringkali tim penyusun LED terpaku pada pengisian per kriteria tanpa membangun benang merah yang kuat. Perbaikan yang direkomendasikan adalah melakukan sesi review terfokus pada mapping silang antarkriteria. Tim inti (termasuk Neily el Izzah, M.Pd., Yoyoh Badriyyah, M.Ag., dan Umihani, M.Pd.I.) harus mampu menunjukkan, misalnya, bagaimana peningkatan kualifikasi dosen (Kriteria 4) berujung pada peningkatan kualitas penelitian (Kriteria 7) yang relevan dengan visi keilmuan PAI.

Fokus pada Analisis Kinerja dan Penetapan Target Mutu

LED bukanlah sekadar laporan deskriptif; ia adalah Laporan Evaluasi Diri. Titik kritis yang seringkali kurang maksimal adalah bagian analisis evaluasi kinerja, termasuk analisis SWOT atau PESTEL. Evaluasi harus jujur dan mendalam, mengidentifikasi kelemahan program studi (misalnya, tingkat serapan lulusan yang rendah atau rasio publikasi dosen yang belum optimal). Solusi yang strategis adalah mewajibkan setiap kriteria mencakup bagian khusus yang merumuskan Program Peningkatan Mutu Berkelanjutan (Continuous Quality Improvement). Setelah mengidentifikasi kelemahan, Prodi PAI harus menetapkan target mutu terukur (misalnya, “Peningkatan persentase lulusan tepat waktu dari TA 2022/2023-2024/2025/3 tahun ke depan”) dan merumuskan strategi pencapaiannya secara jelas. Ini yang akan dinilai oleh asesor sebagai bukti orientasi perbaikan.

Integrasi Keilmuan Ke-PAI-an dan Isu Siber

Sebagai bagian dari UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, LED dan DKPS Prodi PAI wajib menunjukkan bagaimana aspek digitalisasi dan teknologi diintegrasikan ke dalam kurikulum, proses pembelajaran, dan kegiatan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Ini adalah nilai pembeda (distinctive value) Prodi PAI UIN SSC. Perbaikan yang perlu diangkat adalah menyajikan data dan narasi yang kuat mengenai pemanfaatan Learning Management System (LMS), penggunaan kecerdasan buatan dalam pembelajaran PAI, atau publikasi hasil penelitian dosen dan mahasiswa yang terindeks dan berbasis digital. Jika narasi “siber” ini belum kuat, maka tim harus segera menyusun program kerja untuk memasukkan elemen digital dalam kurikulum PAI.

Membangun Budaya Mutu, Bukan Sekadar Proyek Akreditasi

Keseluruhan proses review ini, meskipun didorong oleh agenda akreditasi, harus dimanfaatkan untuk menanamkan budaya mutu di seluruh civitas akademika PAI. Kehadiran narasumber LPM dan tim inti akreditasi adalah kesempatan untuk menyebarkan kesadaran bahwa penjaminan mutu adalah tanggung jawab kolektif. Solusi jangka panjang adalah menjadikan LED dan DKPS sebagai dokumen hidup yang direview secara internal setiap tahun, terlepas dari jadwal akreditasi LAMDIK. Dokumen ini harus menjadi acuan bagi Ketua Jurusan dalam menyusun Rencana Kerja Anggaran Tahunan (RKAT) dan memastikan bahwa alokasi sumber daya benar-benar diarahkan untuk menutup kesenjangan mutu yang telah diidentifikasi.

Dengan fokus pada validasi data, sinkronisasi kriteria, analisis kinerja yang jujur, dan penegasan identitas ke-siber-an Prodi PAI, tim akreditasi PAI UIN SSC di bawah kepemimpinan Dr. Siti Maryam Munjiat akan berhasil tidak hanya dalam mempertahankan peringkat unggul, tetapi juga dalam membangun fondasi program studi yang adaptif dan berkualitas tinggi secara berkelanjutan.

Scroll to Top