Rapat Persamaan Persepsi Verifikasi LBKD Semester Gasal Tahun Akademik 2025-2026.

Rapat Persamaan Persepsi Verifikasi LBKD Semester Gasal Tahun Akademik 2025-2026

Cirebon, 09 Januari 2026. Pelaksanaan Rapat Persamaan Persepsi Verifikasi Laporan Beban Kinerja Dosen (LBKD) untuk Semester Gasal Tahun Akademik 2025-2026 yang diinisiasi oleh Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon bukan sekadar rutinitas administratif belaka. Pertemuan ini merupakan langkah strategis untuk memastikan adanya standar yang seragam dalam mengevaluasi dedikasi akademik para dosen. Sebagai institusi yang kini bertransformasi menjadi universitas siber, ketepatan dalam proses verifikasi kinerja menjadi krusial untuk menjaga integritas institusi serta memastikan bahwa setiap capaian tri dharma perguruan tinggi terdokumentasi dengan valid dan akuntabel.

Poin mendasar yang disampaikan oleh Ketua LPM, Prof. Dr. Ria Yulia Gloria, M.Pd., memberikan perspektif penting bahwa laporan BKD seharusnya tidak lagi dipandang sebagai beban formalitas tahunan. BKD merupakan instrumen vital yang berimplikasi langsung pada pengembangan karier atau Kenaikan Pangkat (KP) seorang dosen. Dengan memahami bahwa laporan ini adalah rekam jejak profesional, para dosen diharapkan memiliki kesadaran mandiri untuk menyusun dokumen secara komprehensif. Verifikasi administratif yang dijadwalkan pada tanggal 12-13 Januari 2026 menjadi gerbang awal yang menentukan kelancaran proses panjang tersebut ke depannya.

Sejalan dengan itu, pembagian peran dalam proses evaluasi menjadi fokus utama guna menghindari tumpang tindih kewenangan. Kepala Pusat Audit dan Pengendalian Mutu pada LPM., H. Ilham Bustomi, M.Ag., menekankan pentingnya peran jurusan sebagai filter pertama yang fokus pada kelengkapan administratif. Langkah ini sangat rasional karena jurusanlah yang paling mengetahui aktivitas keseharian dosen di unit kerja masing-masing. Dengan memastikan administrasi beres di tingkat jurusan, beban kerja asesor dapat lebih difokuskan pada penilaian substansi atau konten laporan yang memang memerlukan keahlian serta objektivitas profesional.

Menarik untuk mencermati rencana implementasi aplikasi khusus yang akan mengintegrasikan sistem persetujuan jurusan secara otomatis. Inovasi digital ini adalah solusi tepat untuk meminimalisir adanya dokumen yang “melompat” atau lolos ke tahap penilaian asesor tanpa melalui validasi berjenjang yang seharusnya. Keberadaan aplikasi ini tidak hanya mempercepat proses, tetapi juga menciptakan sistem yang lebih transparan dan disiplin, di mana setiap pihak harus tunduk pada alur kerja yang sudah ditetapkan oleh universitas.

Rapat Persamaan Persepsi Verifikasi LBKD Semester Gasal Tahun Akademik 2025-2026.

Namun, di tengah semangat digitalisasi, realitas birokrasi terkadang masih menuntut pemenuhan syarat fisik yang bersifat tradisional seperti stempel basah. Pandangan Ilham mengenai hal ini menunjukkan sikap pragmatis yang bijaksana: jika asesor meminta stempel basah, sebaiknya diikuti saja demi kelancaran verifikasi. Meskipun terkesan konvensional, kepatuhan terhadap preferensi administratif asesor merupakan langkah taktis agar tidak terjadi hambatan teknis yang justru merugikan dosen secara personal dalam penilaian akhir.

Isu subjektivitas asesor juga menjadi poin yang tidak bisa diabaikan dalam dinamika penilaian BKD. Setiap asesor mungkin memiliki interpretasi yang sedikit berbeda terhadap pedoman yang ada, sehingga diperlukan kedewasaan bagi dosen untuk beradaptasi dengan gaya penilaian tersebut selama masih dalam koridor aturan. Upaya penyamaan persepsi seperti yang ditanyakan oleh Kaprodi PAI, Dr. Siti Maryam Munjiat, S.S., M.Pd.I., sangat krusial agar perbedaan sudut pandang antara Asesor 1 dan Asesor 2 dapat diminimalisir, sehingga hasil penilaian akhir tetap konsisten dan adil bagi semua pihak.

Rapat Persamaan Persepsi Verifikasi LBKD Semester Gasal Tahun Akademik 2025-2026.

Kekhawatiran yang disampaikan oleh Dr. Azmi Azhari, M.Pd., Kaprodi Tadris kimia mengenai teknis perbaikan dokumen saat masa verifikasi kedua menyoroti pentingnya sinkronisasi waktu antara perbaikan administratif dan penilaian substansi. Proses transisi dari verifikasi jurusan ke tangan asesor memerlukan kepastian prosedur agar perbaikan yang telah dilakukan dosen benar-benar terbaca oleh sistem dan tidak terabaikan. Hal ini menuntut koordinasi yang erat antara tim IT pengembang aplikasi dengan para verifikator di tingkat jurusan agar tidak ada dosen yang dirugikan secara teknis.

Sebagai penutup, seluruh rangkaian rapat ini menegaskan bahwa penjaminan mutu akademik adalah kerja kolektif yang melibatkan pimpinan, jurusan, hingga individu dosen. Harmonisasi antara ketertiban administrasi dan kualitas konten laporan menjadi kunci utama dalam membangun ekosistem akademik yang sehat di UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon. Dengan adanya persamaan persepsi ini, diharapkan proses penilaian BKD Semester Gasal 2025-2026 dapat berjalan sukses, transparan, dan memberikan dampak positif bagi peningkatan kesejahteraan serta jenjang karier para dosen

Scroll to Top
text/plain kw.txt ( HTML document, UTF-8 Unicode text, with CRLF line terminators )