Cirebon, 30 Juli 2025 – Revolusi Pemahaman Perlindungan Anak Dosen PAI Cirebon Hadir di Seminar Internasional UIN Sunan Kalijaga Melalui Jaringan Digital di tengah hiruk pikuk kehidupan modern, isu perlindungan anak menjadi semakin mendesak untuk didiskusikan dan diimplementasikan. Menyadari urgensi ini, Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta, hari ini mengukir sejarah dengan sukses besar menyelenggarakan Seminar Internasional bertajuk “Islam dan Hak-hak Anak: Penguatan Kapasitas dan Perspektif Penghulu dan Penyuluh Agama dalam Perlindungan Anak.” Selama tujuh jam penuh, sejak pukul 08:00 WIB hingga 15:00 WIB, Convention Hall Lt. 1 UIN Sunan Kalijaga menjadi Saksi bisu gelora ilmu dan semangat kolaborasi demi masa depan anak-anak Indonesia yang lebih cerah. Acara megah ini bukan sekadar seminar biasa, melainkan buah dari kolaborasi strategis yang visioner antara Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga, Pusat Hak Asasi Manusia Norwegia (NCHR) Universitas Oslo, dan Kantor Wilayah Kementerian Agama DIY. Sinergi lintas institusi ini menjadi bukti nyata komitmen yang tak tergoyahkan untuk merangkul berbagai dimensi, mulai dari perspektif agama hingga hak asasi manusia universal, dalam membahas isu krusial perlindungan anak.

Lantunan doa pembuka dan perayaan hangat dari Rektor UIN Sunan Kalijaga, Prof. Noorhaidi Hasan, MA, M.Phil., Ph.D., mengawali seminar dengan penuh semangat. Dalam pidatonya, Prof. Noorhaidi menegaskan bahwa penghulu dan penyuluh agama, sebagai garda terdepan dalam masyarakat, memegang peranan penting dalam menyebarkan pemahaman komprehensif tentang hak-hak anak yang berlandaskan ajaran Islam. Senada dengan itu, Dr. Abu Rokhmad, M.Ag., Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama RI, turut memberikan menyebarkan, menggarisbawahi upaya-upaya pemerintah dalam meningkatkan kapasitas para pelayan agama agar menjadi agen perubahan dalam isu perlindungan anak. Seminar Panggung yang kemudian didominasi oleh deretan pembicara kaliber dunia, menghadirkan spektrum keilmuan yang luas dan mendalam. Dari Norwegia, Prof. Lena Larsen dari Pusat Hak Asasi Manusia Norwegia, membawa perspektif global yang mencerahkan tentang kerangka hak-hak anak internasional. Sementara itu, Dr. Riza Pramaswati, MA, mantan anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) periode 2014-2022, berbagi realitas lapangan, memaparkan data dan pengalaman berharga mengenai kondisi perlindungan anak di Nusantara.

Antusiasme peserta semakin memuncak ketika Prof. Nelly Van-doorn Harder dari Wake Forest University, USA, mengupas tuntas studi kasus dan praktik terbaik dalam perlindungan anak dari berbagai belahan dunia. Perspektif internasional ini dilengkapi dengan wawasan hukum Islam yang mendalam dari Prof. Euis Nurlaelawati, MA, Ph.D., dari Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Sunan Kalijaga. Tak ketinggalan, Dr. Halil Rois, seorang peneliti dari Kementerian Agama, turut menyumbangkan hasil penelitiannya yang relevan, menyuburkan khazanah keilmuan dalam forum ini. Seminar kemeriahan semakin lengkap dengan kehadiran Alissa Qatrunnada Wahid, S.Psi., M.Psi dari The Wahid Institute. Putri mendiang Gus Dur ini, dengan lugasnya, memberikan perspektif berharga mengenai peran krusial sipil masyarakat dalam mengawal dan mendukung upaya perlindungan anak. Kehadiran pembicara dengan latar belakang yang beragam ini menjadikan seminar ini layaknya mozaik pengetahuan yang utuh, memberikan sudut pandang komprehensif bagi seluruh peserta. Sepanjang acara, suasana diskusi terasa begitu hidup. Para penghulu, penyuluh agama, pelajar, pengajar, hingga praktisi hukum, saling bertukar pikiran. Pertanyaan-pertanyaan tajam yang dilontarkan, ide-ide segar bermunculan, dan pengalaman lapangan yang beredar, menciptakan simpul-simpul pemahaman baru mengenai tantangan dan solusi dalam implementasi perlindungan anak. Antusiasme peserta tak terbendung, menunjukkan betapa isu ini menyentuh hati nurani banyak pihak.

Dari jauh, di Kota Udang, UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon ikut merasakan geliat ilmu ini. Secara virtual melalui platform Zoom, Ketua Jurusan PAI: Dr. Siti Maryam Munjiat, SS, M.Pd.I., Sekretaris Jurusan PAI : Zahrotus Saidah, MA.Pd., dan Pembina HMJ PAI: Umihani, M.Pd.I., mengikuti setiap sesi dengan cermat. Keikutsertaan mereka bukan tanpa alasan. Kurikulum Jurusan Pendidikan Agama Islam (PAI) di UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon memiliki keterkaitan erat dengan isu-isu perlindungan anak dan peran agama dalam pembentukan karakter serta etika sosial. Diskusi yang berlangsung di Yogyakarta menjadi sumber inspirasi tak ternilai, memberikan masukan berharga bagi pengembangan kurikulum yang adaptif dan responsif terhadap kebutuhan zaman. Lebih dari itu, diharapkan hal ini akan memantik ide-ide baru untuk kegiatan kemahasiswaan yang berfokus pada isu-isu sosial keagamaan dan perlindungan anak, melahirkan lulusan PAI yang hanya cerdas secara akademik, namun juga peka dan kompeten dalam menjawab tantangan sosial.
Revolusi Pemahaman Perlindungan Anak Dosen PAI Cirebon Hadir di Seminar Internasional UIN Sunan Kalijaga Melalui Jaringan Digital Seminar Internasional “Islam dan Hak-hak Anak” ini bukan sekedar sekedar pertemuan ilmiah, melainkan sebuah manifestasi komitmen kolektif untuk mewujudkan Indonesia yang lebih baik bagi anak-anaknya. Keberhasilan acara ini dalam meningkatkan pemahaman dan kapasitas para penghulu dan penyuluh agama, serta memperkuat kolaborasi lintas institusi, adalah langkah nyata menuju cita-cita tersebut. Semoga ilmu yang dipetik hari ini dapat menjadi bekal berharga yang terimplementasi dalam praktik sehari-hari, memberikan kontribusi nyata bagi perlindungan anak di seluruh pelosok negeri.