Agu 03, 2023 Diberitahuakan kepada mahasiswa Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Ilmu Keguruan Jurusan Pendidikan Agama Islam untuk semester 3 dan semester 5 ke atas berdasarkan pengumuman Nomor 2642/In.08/R.1/PP.00.9/07/2023 Tanggal 12 Juli 2023 tentang herregristrasi Program Sarjana, Magister dan Doktor Tahun Akademik 2023/2024 diumumkan kepada seluruh mahasiswa, bahwa ada perpanjangan jadwal pelaksanaan herregistrasi semester ganjil TahunAkademik 2023-2024.

Apabila mahasiswa/i Jurusan Pendidikan Agama Islam tidak melakukan Pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) atau tidak mengajukan cuti kuliah pada semester ganjil tahun Akademik 2023-2024 sampai batas waktu perpanjangan yang telah ditentukan, maka yang bersangkutan akan dikenakan satuts Tidak Aktif, serta akan dikenai tagihan UKT semester berjalan pada semester berikutnya terhitung masa studinya.