Perpanjangan Herregistrasi Program Sarjana Magister dan Doktor

Cirebon, 05 Februari 2023 diberitahukan kepada mahasiswa Jurusan Pendidikan Agama Islam Berdasarkan Pengumuman Nomor 5498/ln.08/R/PP.00.9/12/2023 tanggal 20 Desember 2023 tentang Pelaksanaan Herregistrasi Semester Genap Tahun Akademik 2023/2024, dan Nomor 0512/In.08/R.I/PP.00.9/01/2024 tentang Perpanjangan Herregistrasi Semester Genap Tahun Akademik 2023/2024 bagi mahasiswa Program Sarjana, Magister dan Doktor selanjutnya diumumkan kepada seluruh mahasiswa Program Sarjana, Magister dan Doktor, bahwa Pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) diperpanjang dan diatur sebagai.

Dok. Pengumuman Perpanjangan Herregistrasi
Dok. Pengumuman Perpanjangan Herregistrasi

Bagi mahasiswa Jurusan Pendidikan Agama Islam Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan IAIN Syekh Nurjati Cirebon yang tidak melakukan pembayaran UKT dan pengisian KRS, atau tidak mengajukan Cuti Kuliah pada Semester Genap Tahun Akademik 2023/2024 sampai dengan batas waktu Perpanjangan Herregistrasi Program Sarjana Magister dan Doktor  yang telah ditentukan, maka yang bersangkutan akan dikenakan status Tidak Aktif, serta akan dikenai tagihan UKT semester berjalan pada semester berikutnya terhitung masa studinya.
Bagi Mahasiswa yang tidak melakukan pembayaran UKT dalam 2 (dua) semester berturut-turut tanpa adanya keterangan, maka akan di berlakukan DO sesuai dengan aturan yang tercantum dalam pedoman akademik.

Unduh Pengunuman disini

 

Scroll to Top