Munaqosyah Gelombang XIV

Dokumentasi Kegiatan Munaqosyah Gelombang XIV

Cirebon, 08 Maret 2021 Jurusan Pendidikan Agama Islam (PAI) Mengadakan sidang munaqosyah gelombang XIV dengan jumlah peserta 8 mahasiswa, Munaqosah atau sidang pendadaran bisa dikatakan sebagai titik terakhir seorang mahasiswa di sebuah Perguruan Tinggi dimana pada saat itu adalah saat yang menentukan lulus tidaknya seorang mahasiswa setelah 4 tahun lebih (atau bisa kurang dari itu) kuliah di Perguruan Tinggi tersebut. Jika dinyatakan lulus oleh penguji dan ketua sidang maka mahasiswa tersebut sudah bisa mendapatkan gelar sarjananya.

Sidang Munaqosyah dilaksanakan di ruang munaqosyah gedung FITK lantai 5, serta di buka oleh bapak Dekan FITK  Bapak Dr. H. Farihin,.M.Pd sidang munaqosyah di mulai dari pukul 08.00 sampai dengan selesai.

Diakhir sidang munaqosyah ada pengumuman yang sangat di nanti – nanti oleh para peserta munaqosyah yaitu pengumuman kelulusan dari sidang tersebut dan Allhamdulillah semua peserta di nyatakan lulus.

 

Scroll to Top