
Cirebon, 20 Oktober 2026. UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon menyelenggarakan kegiatan Pembinaan Aparatur Sipil Negara (ASN) pada hari Selasa. Kegiatan dimulai pukul 08.00 WIB sampai selesai dan dilaksanakan secara blended, yakni tatap muka di Lt. 8 Gedung Siber dan daring melalui Zoom Meeting. Pembinaan ini menjadi upaya kampus untuk meneguhkan budaya kerja yang berintegritas di lingkungan pegawai.
Kegiatan menghadirkan Inspektur Wilayah II Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI, Mohamad Ali Irfan, S.E., M.M., M.Ak., sebagai narasumber. Sebagai unsur pengawasan internal Kementerian Agama, kehadirannya dinilai relevan untuk memberi pemahaman langsung kepada para ASN mengenai prinsip tata kelola yang baik dan tanggung jawab aparatur dalam menjalankan tugas.
Pembinaan ini diikuti oleh Rektor UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon beserta jajaran pimpinan universitas. Hadir pula para unsur pimpinan fakultas, serta pejabat struktural dan para pegawai dari berbagai unit kerja. Dari Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK), Ketua Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI), Dr. Siti Maryam Munjiat, S.S., M.Pd.I., bersama Sekretaris Program Studi, Zahrotus Saidah, MA.Pd., turut mengikuti kegiatan ini.

Format blended dipilih agar seluruh ASN dapat terlibat tanpa terkendala tugas dan lokasi. Peserta yang hadir langsung dapat berinteraksi dengan narasumber di ruang pertemuan, sedangkan peserta lain mengikuti secara daring dari unit kerja masing-masing. Pola ini sejalan dengan identitas UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon sebagai kampus yang memanfaatkan teknologi digital untuk mendukung layanan dan pembinaan sumber daya manusia.
Dalam pemaparannya, Mohamad Ali Irfan mengajak para ASN memahami bahwa jabatan dan tugas kedinasan melekat dengan amanah yang harus dipertanggungjawabkan. Ia menekankan pentingnya integritas, kedisiplinan, dan kepatuhan terhadap ketentuan sebagai fondasi kerja aparatur. Pemahaman terhadap aturan, menurutnya, bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bagian dari upaya menjaga kepercayaan publik terhadap institusi.
Narasumber juga menyoroti peran pengawasan internal yang bersifat pencegahan, yaitu membantu satuan kerja mengenali potensi risiko sejak awal agar tidak berkembang menjadi pelanggaran. Pendekatan ini menempatkan perencanaan yang cermat, pengelolaan sumber daya yang efisien, dan pembagian tanggung jawab yang jelas sebagai kunci tata kelola yang sehat di perguruan tinggi keagamaan Islam.

Pembinaan tersebut menjadi relevan karena UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon sedang mempersiapkan sejumlah agenda berskala besar, termasuk menjadi tuan rumah The 25th Annual International Conference on Islamic Studies (AICIS+) 2026 pada 17–20 November 2026. Sehari sebelumnya, Tim Itjen Kemenag bersama tim Pendis dan Diktis telah meninjau venue konferensi di Gedung Siber Lantai 4. Rangkaian pendampingan ini menunjukkan komitmen kampus menyiapkan setiap kegiatan secara akuntabel sejak tahap perencanaan.
Melalui pembinaan ini, para ASN diharapkan semakin memahami hak, kewajiban, dan batasan dalam bertugas, serta mampu menerapkannya dalam pekerjaan sehari-hari. Para pimpinan unit juga diharapkan menjadi teladan dalam menjaga disiplin dan transparansi, karena budaya kerja yang baik tumbuh dari keteladanan di setiap level organisasi.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon menegaskan komitmennya membangun aparatur yang profesional, berintegritas, dan akuntabel. Penguatan kapasitas pegawai ini diharapkan berdampak langsung pada mutu layanan akademik dan administrasi, sekaligus memperkokoh posisi kampus sebagai perguruan tinggi keagamaan Islam yang terpercaya.