Cirebon, AMI adalah proses pengujian yang sistematik, mandiri dan terdokumentasi untuk memastikan pelaksanaan kegiatan di perguruan tinggi sesuai prosedur dan hasilnya telah sesuai dengan standar untuk mencapai tujuan institusi. AMI merupakan salah satu langkah untuk mengetahui kesesuaian standar dengan pelaksanaan yang telah dilakukan pada berbagai aspek yang telah ditetapkan. Jurusan Pendidikan Agama Islam di Audit Mutu Internal (AMI) pada hari Jum’at, 29 September 2023 yang bertempat di ruang muanqosyah Jurusan Pendidikan Agama Islam Audit Mutu Internal ini dilakukan untuk menentukan tingkat kesesuaian pelaksanaan kegiatan terhadap standar internal organisasi sendiri (standar mutu Internal), Peraturan, Prosedur, Instruksi kerja, dalam rangka peningkatan mutu institusi dan mengurangi risiko ketidak tercapaian standar/penurunan kualitas.
Jurusan Pendidikan Agama Islam diaudit oleh bapak Erfan Gazali, M.Si. dan bapak Erfan Gazali, M.Si. AMI harus dilaksanakan dengan memperhatikan nilai nilai etika, profesionalitas, dan ketidak berpihakan. Harus dipahami bagi Perguruan Tinggi, auditor dan auditee, bahwa AMI adalah untuk memberi masukan perbaikan, bukan mencari kesalahan, sehingga tidak perlu terjadi masalah yang akan nemperkeruh kondisi di tempat kerja.
AMI dilakukan secara online berkas yang dibutuhkan di uplod pada web yang sudah di tentukan, standar dan aturan baku sudah di tetapkan pada isian tersebut, semua file harus berbentuk pdf untuk mempermudah asesor mengoreksi AMI dilakukan secara berkala atau sesuai kebutuhan klien. AMI di IAIN Syekh Nurjati Cirebon dilakukan setiap satu tahun sekali oleh beberapa auditor yang telah dilatih untuk melakukan audit dan memahami standar perguruan tinggi dengan baik auditor AMI IAIN Syekh Nurjati Cirebon di pilih dari perwakilan tiap jurusan dan audit dilakukan secara silang.