Audit Mutu Internal (AMI) Jurusan Pendidikan Agama Islam

Cirebon, 5 November 2021 IAIN Syekh Nurjati Cirebon mengelar AMI termasuk Jurusan Pendidikan Agama Islam di audit pada tanggal 23 Oktober 2021, Audit Mutu Internal (AMI) adalah proses bagi Perguruan Tinggi untuk melakukan perbaikan secara terus menerus. Sesuai dengan SPMI dimana tahapannya menggunakan siklus PPEPP (perencanaan-Pelaksanaan-Evaluasi-Pengendalian-Peningkatan), maka seyogyanya kegiatan yang diawali dengan perencanaan dan pelaksanaan standar, kemudian dilakukan AMI sebagai proses evaluasi kesesuaian antara proses/pelaksanaan dengan standar yang telah ditetapkan.

AMI dilakukan secara online berkas yang dibutuhkan di uplod pada web yang sudah di tentukan, standar dan aturan baku sudah di tetapkan pada isian tersebut, semua file harus berbentuk pdf untuk mempermudah asesor mengoreksi AMI dilakukan secara berkala atau sesuai kebutuhan klien. AMI di IAIN Syekh Nurjati Cirebon  dilakukan setiap satu tahun sekali oleh beberapa auditor yang telah dilatih untuk melakukan audit dan memahami standar perguruan tinggi dengan baik auditor AMI IAIN Syekh Nurjati Cirebon di pilih dari perwakilan tiap jurusan dan audit dilakukan secara silang.

Jurusan Pendidikan Agama Islam diaudit oleh bapak Dr. H. Tamsik Udin, M.Pd. dan bapak Erfan Gazali, M.Si. AMI harus dilaksanakan dengan memperhatikan nilai nilai etika, profesionalitas, dan ketidak berpihakan. Harus dipahami bagi Perguruan Tinggi, auditor dan auditee, bahwa AMI adalah untuk memberi masukan perbaikan, bukan mencari kesalahan, sehingga tidak perlu terjadi masalah yang akan nemperkeruh kondisi di tempat kerja.

 

 

Scroll to Top