Rihlah Edukatif di Pantai

Yogyakarta, 7 November 2025. Seluruh mahasiswa Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI) angkatan 2023 dari UIN SSC yang berjumlah 199, baru-baru ini menggelar rihlah (perjalanan edukatif) yang sarat makna di Pantai Sepanjang, Gunungkidul. Kegiatan ini bukan sekadar rekreasi, melainkan sebuah praktik langsung dalam memahami dan menginternalisasi prinsip ekoteologi—sebuah konsep yang menyelaraskan dimensi keagamaan dengan pelestarian lingkungan.
Acara ini secara istimewa didampingi oleh delapan Dosen Tetap Program Studi (DTPS) PAI, termasuk pimpinan dan gugus mutu prodi, menjadikannya momen akademik yang mendalam. Mereka adalah: Dr. Siti Maryam Munjiat, S.S., M.Pd.I. (Ketua Jurusan PAI UIN SSC) Zahrotus Saidah, MA.Pd. (Sekretaris Jurusan PAI) Neily el Izzah, M.Pd. (Gugus Mutu PAI) Serta lima DTPS PAI lainnya : Dr. Suklani, M.Ag., Dr. A. Syathori, M.Ag., Muhadditsir Rifa’i, S.Pd.I., M.Pd.I., Yoyoh Badriyyah, M.Ag., dan Achmad Zuhri, M.Pd.

Konsep Ekoteologi: Alam dan Manusia, Sama-Sama Makhluk Tuhan

Inti dari kegiatan rihlah ini adalah untuk memperkuat pemahaman bahwa alam dan manusia pada hakikatnya adalah makhluk Tuhan yang setara di mata Pencipta. Pandangan ini adalah fondasi utama dari ekoteologi, yang memposisikan pemeliharaan lingkungan sebagai bagian integral dari iman dan ibadah.
Dalam sambutannya, Dr. Siti Maryam Munjiat, S.S., M.Pd.I., menekankan, “Kegiatan di Pantai Sepanjang ini menjadi laboratorium terbuka bagi kita. Ekoteologi mengajarkan bahwa krisis lingkungan adalah juga krisis spiritual. Ketika kita merusak alam, kita tidak hanya merusak rumah kita, tetapi juga menodai tanda-tanda kebesaran Tuhan (ayatullah) di bumi.” Mengaitkan Rihlah dengan Prinsip Ekoteologi
Prinsip dasar ekoteologi —yang menggabungkan ekologi (ilmu tentang lingkungan) dan teologi (ilmu tentang Tuhan/agama)— menjadi kerangka utama dalam rihlah ini. Ada beberapa prinsip utama yang diresapi oleh mahasiswa PAI:
1. Prinsip Tauhid dan Kesatuan Ciptaan
Dalam konteks ekoteologi Islam (Ekoteologi Islam), Tauhid (Keesaan Allah) menjadi fondasi. Prinsip ini menegaskan bahwa seluruh alam semesta, termasuk manusia dan lingkungan pantai, adalah satu kesatuan ciptaan (kosmos) yang berada di bawah kekuasaan Allah. Implikasi di Rihlah: Mahasiswa diajak untuk melihat keindahan Pantai Sepanjang, mulai dari pasir, ombak, hingga terumbu karang, bukan sekadar objek wisata, melainkan sebagai manifestasi keagungan Tuhan. Pandangan ini menghilangkan hak mutlak manusia untuk mengeksploitasi alam sesuka hati, karena semua tunduk pada sistem yang sama.
2. Konsep Khalifah dan Amanah Ekologis
Manusia memiliki peran sebagai Khalifah (pemimpin/pengelola) di bumi. Peran ini bukan dominasi total, melainkan amanah (kepercayaan dan tanggung jawab) untuk menjaga keseimbangan dan kelestarian alam (mizan). Implikasi di Rihlah: Selama kegiatan, mahasiswa tidak hanya menikmati pantai, tetapi juga melakukan aksi bersih-bersih lingkungan dan berdiskusi tentang bagaimana menjaga ekosistem pesisir. Ini adalah praktik nyata menjalankan amanah sebagai khalifah yang harus memastikan alam tetap terjaga untuk generasi mendatang.
3. Keadilan Ekologis (Mizan)
Ekoteologi menuntut adanya keadilan—antara manusia dengan Tuhan (ibadah), antara sesama manusia (sosial), dan antara manusia dengan alam (keadilan ekologis). Prinsip mizan (keseimbangan) menuntut agar pemanfaatan sumber daya alam dilakukan secara bijaksana, tidak berlebihan, dan berkelanjutan.
Implikasi di Rihlah: Pembelajaran di Pantai Sepanjang menekankan bahwa mengambil hasil laut secara berlebihan atau membuang sampah sembarangan adalah bentuk kezaliman (ketidakadilan) terhadap alam dan juga terhadap manusia di masa depan yang akan kehilangan sumber daya tersebut.

Rihlah Edukatif di Pantai

Harapan dan Dampak Edukasi

Ketua Jurusan PAI, Dr. Siti Maryam Munjiat, M.Pd.I., menyampaikan harapannya agar pengalaman ini dapat menumbuhkan kesadaran spiritual-ekologis di kalangan mahasiswa. “Kami berharap lulusan PAI tidak hanya mahir dalam mengajar agama, tetapi juga menjadi agen perubahan yang mengedepankan etika lingkungan berdasarkan nilai-nilai agama. Menjaga bumi adalah bagian dari menjaga iman,” tutupnya.
Dengan berakhirnya rihlah ini, mahasiswa PAI angkatan 2023 UIN SSC membawa pulang tidak hanya kenangan indah pantai, tetapi juga sebuah komitmen spiritual untuk menjadi penjaga dan perawat bumi, sejalan dengan prinsip fundamental ekoteologi.

Scroll to Top