Cirebon, Mutu pendidikan tinggi adalah tingkat kesesuaian antara penyelenggaraan pendidikan tinggi dengan standar nasional pendidikan tinggi dan standar pendidikan tinggi yang ditetapkan oleh perguruan tinggi. Peningkatan mutu pendidikan di perguruan tinggi merupakan urgensi yang mendesak untuk terus dilaksanakan, salah satunya adalah dengan melakukan Audit Mutu Internal (AMI).
Audit Mutu Internal (AMI) dilakukan oleh Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) IAIN Syekh Nurjati Cirebon pada Jurusan Pendidikan Agama Islam di laksanakan pada hari Senin 12 Oktober 2020. Kegiatan ini dilakasanakan di tempat ruang dosen Jurusan Pendidikan Agama Islam dengan auditor bapak Aip Saripudin, M.Pd dan bapak Hasan Saefuloh, M. Ag, Pelaksanaan berjalan dengan lancar tanpa ada halangan kegiatan ini sudah menjadi rutin setiap tahun di IAIN Syekh Nurjati Cirebon Sebagai monitoring kegiatan administrasi pada Jurusan Pendidikan Agama Islam, Auditor di dampingin oleh Dr. H. Iwan,.M.Ag selaku Ketua Jurusan dan Drs. A. Syathori,.M.Ag Selaku Sekrestaris Jurusan dan Naely El Izzah,.M.P.d Selaku Gusmut.
Foto Auditor Ketua Jurusan dan Sekretaris Jurusan Pendidikan Agama Islam
Pelaksanaan AMI ini di laksanakan pada jam 08.00 sampai dengan selesai, Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, Permendikbud Nomor 3 Tahun 2020, dan Permenristek dikti Nomor 62 tahun 2016 menyebutkan bahwa setiap satuan pendidikan pada jalur formal dan nonformal wajib melakukan penjaminan mutu.
Dokumentasi Kegiatan AMI